Ads 728x90

Dede Ubed 15 Desember 0 komentar Read
adscblog

Jawazat Arab Saudi memperberat Hukuman Bagi mereka yang Overstay

infotrens.com,Arab Saudi - Bagi mereka yang berada di Timur Tengah Khsusu nya Bagi Warga Negara Indonesia yang Overstayer,percepatlah kepulangan kalian,karena kini Jawazat menambah hukuman atau memperberat hukuman kepada siapa saja yang tidak memiliki surat izin Tinggal (Overstay) atau juga sudah Habis masa Visa Umrah atau Visa Ziarah,Bahkan Dpartemen Imigrasi Arab Saudi (Jawazat) mengeluarkan peringatan yang sangat berat bagi mereka yang melanggar dengan intruksi tersebut yaitu dikenakan hukuman Denda sebesar SR50 Ribu atau jika di Rupiahkan Sebesar Rp174 Juta,juga penjara 6 bulan juga di Deportasi

Jawazat Menjelaskan "Tidak ada pendatang Umrah atau Haji yang terus tinggal di Arab Saudi setelah masa Aktip Visa sudah habis,di segerakan pulang ke Negara nya masing masing tanpa alasan tertentu,namun Jika tetap melanggar himbauan tersebut maka Jawazat tidak akan segan segan mengenakan Sangsi kepada siapa saja yang melanggar peraturan yang di keluarkan oleh Jawazat Tersebut

Selain itu juga Jawazat memperingatkan kepada Masyarakat Arab Saudi agar tidak menampung,mempekerjakan,menyembunyikan atau memberikan pasilitas lain nya yang membeiarkan nya untuk tetap tinggal dengan cara Ilegal

Dan bagi Masyarakat Arab Saudi yang melanggar dan memberikan pasilitas untuk tetap tinggal dengan Ilegal maka akan di kenakan sanksi dengan denda SR100.000 dan kemudian akan di penjara selama Enam Bulan,dan di deportasi jika mereka ekspatriat,Ujar Jawazat

Selain itu juga Jawazat memerintahkan kepada perusahaan Haji atau Umrah yang Jemaah nya Overstay untuk melaporka ke Jawazat dan melarang kepada perusahaan manapun mempekerjakan Overstay dan jika melanggar akan di berikan sanksi yang berat oleh Jawazat

Sanksi yang di keluarkan oleh Pihak Imigrasi Arab Saudi (Jawazat) merupakan salah satu peraturan yang ketimbang berat yang di hadapi bagi siapa saja yang melanggar ke imigrasian dan memberikan Efek Jera untuk warga Asing yang melanggar nya

Selain itu juga Pihak Arab Saudi terus berpatroli setiap hari nya membersihkan Bagi mereka yang Overstayer,bahkan hingga saat ini pemulangan WNI yang Overstay melalui tarhil berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan

KJRI jedah terus memantau kepulangan WNI melalui Tarhil bahkan mendata nya,dan pihak KJRI mendata kepulangan WNI yang Overstay melalui tarhil,tiap bulan nya memulangkan sekitar 500-700 WNI yang Overstay

Sumber:liputanbmi.com
adscblog

ads1
Posted by Dede Ubed, Published at 15 Desember and have 0 komentar

I manage this blog and post tutorials related to Blogger, SEO, Software Tools, Windows, CSS and Social Media. Did you find this blog helpful? Please socialize with us !!


Perlihatkan Semua Komentar Tutup Semua Komentar

* Silahkan Berkomentar Tetapi Sopan
* Jangan Meninggalkan Spam atau terkait lain nya
* Jangan Promosi

Ads 728x90