Jawazat Arab Saudi memperberat Hukuman Bagi mereka yang Overstay
infotrens.com,Arab Saudi - Bagi mereka yang berada di Timur Tengah Khsusu nya Bagi Warga Negara Indonesia yang Overstayer,percepatlah kepulangan kalian,karena kini Jawazat menambah hukuman atau memperberat hukuman kepada siapa saja yang tidak memiliki surat izin Tinggal (Overstay) atau juga sudah Habis masa Visa Umrah atau Visa Ziarah,Bahkan Dpartemen Imigrasi Arab Saudi (Jawazat) mengeluarkan peringatan yang sangat berat bagi mereka yang melanggar dengan intruksi tersebut yaitu dikenakan hukuman Denda sebesar SR50 Ribu atau jika di Rupiahkan Sebesar Rp174 Juta,juga penjara 6 bulan juga di DeportasiJawazat Menjelaskan "Tidak ada pendatang Umrah atau Haji yang terus tinggal di Arab Saudi setelah masa Aktip Visa sudah habis,di segerakan pulang ke Negara nya masing masing tanpa alasan tertentu,namun Jika tetap melanggar himbauan tersebut maka Jawazat tidak akan segan segan mengenakan Sangsi kepada siapa saja yang melanggar peraturan yang di keluarkan oleh Jawazat Tersebut
Selain itu juga Jawazat memperingatkan kepada Masyarakat Arab Saudi agar tidak menampung,mempekerjakan,menyembunyikan atau memberikan pasilitas lain nya yang membeiarkan nya untuk tetap tinggal dengan cara Ilegal
Dan bagi Masyarakat Arab Saudi yang melanggar dan memberikan pasilitas untuk tetap tinggal dengan Ilegal maka akan di kenakan sanksi dengan denda SR100.000 dan kemudian akan di penjara selama Enam Bulan,dan di deportasi jika mereka ekspatriat,Ujar Jawazat
Selain itu juga Jawazat memerintahkan kepada perusahaan Haji atau Umrah yang Jemaah nya Overstay untuk melaporka ke Jawazat dan melarang kepada perusahaan manapun mempekerjakan Overstay dan jika melanggar akan di berikan sanksi yang berat oleh Jawazat
Sanksi yang di keluarkan oleh Pihak Imigrasi Arab Saudi (Jawazat) merupakan salah satu peraturan yang ketimbang berat yang di hadapi bagi siapa saja yang melanggar ke imigrasian dan memberikan Efek Jera untuk warga Asing yang melanggar nya
Selain itu juga Pihak Arab Saudi terus berpatroli setiap hari nya membersihkan Bagi mereka yang Overstayer,bahkan hingga saat ini pemulangan WNI yang Overstay melalui tarhil berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan
KJRI jedah terus memantau kepulangan WNI melalui Tarhil bahkan mendata nya,dan pihak KJRI mendata kepulangan WNI yang Overstay melalui tarhil,tiap bulan nya memulangkan sekitar 500-700 WNI yang Overstay
Sumber:liputanbmi.com
ads1
Previous
Posting Lebih BaruNext
Posting Lama
Posted by 15 Desember and have
0
komentar
, Published at
* Silahkan Berkomentar Tetapi Sopan
* Jangan Meninggalkan Spam atau terkait lain nya
* Jangan Promosi